Cara Dan Syarat Cicil Kendaraan Di Pegadaian

Cara Dan Syarat Cicil Kendaraan Di Pegadaian - Memiliki kendaraan merupakan impian semua orang, baik itu roda dua atau pun roda tiga. Memiliki kendaraan bisa dengan membeli secara cash atau secara cicil. Bagi sebagian orang yang tidak memiliki banyak uang pasti memilih untuk memiliki kendaraan dengan cara di cicil.

Cara Dan Syarat Cicil Kendaraan Di Pegadaian


Umumnya kebanyakan orang mencicil kendaraan melalui dealer sesuai merek kendaraan tersebut. Mungkin banyak yang belum tahu jika sekarang cicil kendaraan juga bisa melalui Pegadaian .Nah...kali ini saya ingin menjelaskan cara dan apa saja syarat yang harus dilengkapi jika ingin cicil kendaraan di Pegadaian.

Baca juga : 2 Cara Cek Saldo BPJS KETENAGAKERJAAN

Sebagai salah satu perusahaan milik negara atau BUMN Pegadaian tidak hanya melayani gadai saja. Sekarang Pegadaian sudah berinovasi dengan menyediakan berbagai jenis jasa diantaranya untuk anda yang ingin cicil kendaraan baik roda dua ataupun roda empat. Lantas bagaimana cara dan syarat untuk cicil kendraan di Pegadaian.

Cara Cicil Kendaraan Di Pegadaian.

Bagi anda yang ingin cicil kendaraan di Pegadaian anda harus memiliki usaha atau sudah memiliki kerjaan tetap atau kontrak. Dan tentu saja BI ceking harus bagus yah, jadi jika anda memiliki riwayat BI ceking jelek anda tidak akan setujui untuk cicil kendaraan di Pegadaian. Lantas apa saja pesyaratan yang harus di lengkapi.

Baca juga : Cara Bayar Angsuran Pegadaian Lewat ATM

Persyaratan Yang Harus Di Lengkapi

Untuk Usaha

1. Foto copy KTP suami / istri

2. Copy Kartu Keluarga

3. Surat Keterangan Usaha 

4. Bukti pembayaran rekening listrik / PBB

5. Copy buku nikah 

6. Foto suami istri 4 x 6 suami istri

7. Sudah memiliki tempat tinggal tetap

Untuk karyawan

1. Foto copy KTP suami / istri

2. Copy Kartu Keluarga

3. Surat keterangan kerja dari perusahaan di legalisir

4. Slip gaji 3 bulan terakhir

5. Copy buku nikah

6. Bukti pembayaran listrik / PBB

7. Foto suami istri 4 x 6 suami istri.

8. Sudah memiliki tempat tinggal tetap

Jika persyaratan di atas sudah lengkap, silahkan ajukan langsung ke Pegadain atau Agen Pegadaian terdekat. Tunggu verifikasi data dan survey dari pihak Pegadaian.

Nah ... itulah cara dan syarat cicil kendaraan di pegadaian. Semoga artikel ini bisa membantu anda yang ingin memiliki kendaraan secara cicil.





0 Response to "Cara Dan Syarat Cicil Kendaraan Di Pegadaian"

Posting Komentar